Temanggung – Komite MTsN 2 Temanggung melaksanakan audiensi dengan Bupati Temanggung, Bapak Agus Setyawan, pada Senin, 19 Januari 2025, bertempat di Kantor Dinas Bupati Temanggung, dalam rangka mempersiapkan MTsN 2 Temanggung menuju Madrasah Adiwiyata Mandiri sekaligus mengawal implementasi regulasi Menteri Agama tentang Ekoteologi Islam.
Audiensi tersebut turut didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kepala MTsN 2 Temanggung, Kepala Tata Usaha (KaTU), serta Kepala MA Al Huda. Pertemuan ini membahas berbagai kebutuhan strategis madrasah, khususnya pemenuhan fasilitas pendukung sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satu poin utama yang disampaikan adalah kebutuhan akan lahan yang representatif dan memenuhi standar untuk menunjang program berbasis lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula rencana penggunaan tanah milik desa sebagai Hak Pakai yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan pengembangan, pelatihan, serta praktik penghijauan dan pertanian bagi murid MTsN 2 Temanggung. Program ini dirancang sebagai bagian dari implementasi nyata Ekoteologi Islam dalam dunia pendidikan.
Alhamdulillah, Bupati Temanggung memberikan respons positif terhadap rencana yang diajukan. Selanjutnya, proses akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Kutoanyar sebagai pemilik aset tanah desa.
Diharapkan, melalui sinergi antara Komite Madrasah, Kementerian Agama, Pemerintah Kabupaten Temanggung, serta Pemerintah Desa Kutoanyar, program Madrasah Adiwiyata Mandiri di MTsN 2 Temanggung dapat segera terwujud. Program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian dan tanggung jawab lingkungan hidup bagi para peserta didik sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Ekoteologi Islam.
