Sejarah MTs Negeri 2 Temanggung

MTs Negeri 2 Temanggung sebagai salah satu Madrasah senantiasa berusaha mewujudkan apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat melalui serangkaian kegiatan dan program kerja yang berorientasi kepada peningkatan kualitas dan daya saing lulusan yang berakhlaqul karimah.

Sejarah Berdirinya MTs Negeri 2 Temanggung

Sejarah pada dasarnya adalah gambaran kejadian pada masa lampau yang tersusun berdasarkan peninggalan-peninggalan peristiwa dan dokumen. Dengan mempelajari dan menyelidiki sejarah, secara tidak langsung berarti dapat memberikan gambaran dan titik tolak untuk kemajuan dalam kehidupan masa yang akan datang. Betul sekali apa yang dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia yang pertama, yaitu Ir. Soekarno yang terkenal dengan jasmerah-nya “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”.

MTs Negeri Kedu pada awalnya mempunyai nama MTs Al Huda, berdiri pada tanggal 1 Januarai 1970, yang didirikan oleh tokoh dan pemuka Masyarakat Desa Kutoanyar, dibawah yayasan Ma’arif, yaitu sebuah yayasan swasta lembaga pendidikan dibawah naungan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Pada tahun 1978, madrasah ini terakreditasi oleh Departemen Agama Republik Indonesia di bawah naungan Kantor Wilayah Departemen Agama Republik Indonesia Propinsi Jawa Tengah. Hal ini didasarkan pada piagam akreditasi madrasah dengan nomor Ik/3.c/35/R&W/MTs/1978 tanggal 2 Januari 1978, sehingga madrasah ini diberi hak menurut hukum untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran serta diperbolehkan untuk mengikuti ujian persamaan Madrasah Negeri.

Pada tahun 1985, MTs Al Huda berubah nama menjadi MTsN Filial Kedu. Hal ini sebagai tanda masa transisi, yaitu perubahan status madrasah dari swasta menjadi negeri dengan Nomor Statistik Madrasah: 212332308019. Madrasah dengan nama Filial ini, terakreditasi oleh Departemen Agama Republik Indonesia dengan jenjang akreditasi “Terdaftar”. Hal ini didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Republik Indonesia Propinsi Jawa Tengah nomor WK/5.C/PP.003.1/3420/1994 tanggal 24 Nopember 1994.

Setelah 27 tahun lamanya madrasah yang berstatus swasta ini, pada tanggal 17 Maret 1997 MTsN Filial Kedu berubah statusnya menjadi negeri dan namanya berubah menjadi MTs Negeri Kedu Temanggung. Secara resmi relokasi madrasah ini dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2003, yaitu di mana proses belajar mengajar dari madrasah yang terletak di tengah perkampungan di pindah ke tempat baru yang berada di sebelah Utara pinggir kampung. Berdasarkan surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah Nomor: Kw.11.4/4/PP.03.2/877/2006, pada tahun 2006 MTs Negeri Kedu Temanggung Terakreditasi dengan peringkat “A” (451) dengan Nomor Piagam: Kw.11.4/4/PP.03.2/624.23.02/2006.

Pada tahun 2013, madrasah yang beralamat di Dusun Kerokan Desa Kutoanyar Kecamatan Kedu ini juga mengikuti program Adiwiyata (sekolah berbasis dan berwawasan lingkungan) Kabupaten Temanggung. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Temanggung Nomor : 660.1/241 Tahun 2013 tanggal 22 Maret 2013. Madrasah ini terakreditasi lagi pada tanggal 22 – 23 Agustus 2016 dengan nilai 94 peringkat A (Amat Baik) berdasarkan SK Penetapan Hasil Akreditasi BAP-S/M Nomor 214/BAP-SM/X/2016 tertanggal 26 Oktober 2016. berselang satu tahun, MTs Negeri Kedu berubah nama menjadi MTs Negeri 2 Temanggung berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Nomor 810 Tahun 2017.

Penulis : Khusnaeni Fauzi, S.Ag., M.Si (Waka Kurikulum)